KANTOR KOTA SURABAYA
Jl. Masjid Agung Timur No. 4 Telp./Fax. (031) 8285319, 8280221
Email : mapendakotasurabaya@ymail.com
SURABAYA 60235
Nomor : Kd.15.29/4/PP.00/ /2014 Surabaya, 8 Agustus 2014
Sifat : Segera
Lampiran : 6 lembar
Hal : Usulan Pencairan Tunjangan Profesi Guru
( Semester 2 : Juli s/d Desember 2014
Kepada Yth.
1. Pengawas PAI TK/SD/SMP/SMA/SMK
2. Ketua KKG PAI SD/MGMP PAI SMP/SMA/SMK
di Surabaya
Menindaklanjuti DIPA Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya tahun 2014 nomor : 025.04.417818/2013 tanggal 05 Desember 2013, tentang tunjangan profesi guru, dengan ini kami mohon bantuan saudara untuk menginformasikan kepada Guru PAI pada Sekolah (PNS/Bukan PNS) yang berhak atas tunjangan profesi untuk segera melengkapi/ menyerahkan persyaratan pencairan tunjangan profesi guru (TPG) sebagai berikut :
1. Cheklist Kelengkapan Berkas diverifikasi oleh pengawas binanya;
2. Mengisi Biodata Penerima Tunjangan Profesi Guru;
3. Fotocopy Rekening Bank CIMB Syari’ah di legalisir Pihak Bank;
4. Fotocopy KTP yang masih berlaku (disertai dengan Kode Pos);
5. Fotocopy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) guru;
6. Fotocopy Ijasah S1, S2 (bagi yang memiliki);
7. Fotocopy Sertifikat Pendidik, bagi yang lulus tahun 2013 dilegalisir LPTK/PT;
8. Fotocopy SK Kenaikan Gaji Berkala (KGB) terakhir atau dokumen lain yang secara sah menunjukkan gaji terakhir di tahun 2014 (bagi PNS) dilegalisir;
9. Fotocopy print out NUPTK(Verval SO.08);
10. Fotocopy SK GTY terakhir (bagi guru non PNS) dilegalisir ;
11. Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dari Kepala Sekolah diketahui Pengawas binanya masing-masing, dilampiri dengan :
a. Fotocopy Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang pembagian jam mengajar tahun pelajaran 2014/2015 diketahui Kepala Dinas Pendidikan (nama yang bersangkutan di Stabilo);
b. Jadwal Mengajar Tahun Pelajaran 2014/2015 (nama yang bersangkutan di Stabilo);
c. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang tugas tambahan (jika ada) ;
12. Surat Pernyataan Kebenaran Berkas (diatas materai 6000);
13. Surat Pernyataan tidak mengambil cuti pada tahun 2014 ( diatas materai 6000), jika pernah mengambil cuti supaya melampirkan surat keterangan cutinya (tidak perlu membuat surat pernyataan);
14. Berkas dimasukkan mapsnel plastic warna (rangkap satu) :
a. Guru PAI SD : MERAH
b. Guru PAI SMP : HIJAU
c. Guru PAI SMA : BIRU
d. Guru PAI SMK : KUNING
15. Berkas diserahkan ke seksi PAIS Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya melalui KKG PAI SD/MGMP PAI SMP/SMA/SMK masing-masing paling lambat tanggal 3 September 2014 pukul 15.00 WIB.
Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Kepala
Drs. H. Saifullah Anshari, M.Ag
NIP. 19580403 198603 1 002
---------
---