1. Memiliki kualifikasi akademik minimum S1 / D IV
2. Kualifikasi pendidikan dari perguruan tinggi terakreditasi
3. Memiliki pangkat serendah-rendahnya golongan III/c
4. Memiliki sertifikat calon kepala sekolah/sebagai kepala sekolah dari lembaga yang resmi
5. Memiliki SK sebagai guru SMP
6. Memiliki sertifikat pendidik
7. Memiliki SK sebagai kepala sekolah
8. Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun di SMP
9. Memiliki kemampuan manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial
B.GURU
1. Memiliki kualifikasi akademik minimum S1 / D IV
2. Kualifikasi pendidikan dari perguruan tinggi terakreditasi
3. Mengajar sesuai latar belakang pendidikannya
4. Memiliki kemampuan merencanakan,melaksanakan,dan mengevaluasi pembelajaran sesuai prinsip-prinsip pembelajaran (Kompetensi pedagogik)
5. Memiliki integritas kepribadian
6. Memiliki kompetensi sosial (mampu berkomunikasi secara efektif dan santun sesame guru, tenaga administrasi dan orang tua siswa)
7. Memiliki kompetensi professional (penguasaan materi pelajaran )
8. Memiliki beban mengajar 24 jam pelajaran perminggu
C.TENAGA ADMINISTRASI SEKOLAH (TAS)
1. Kepala Administrasi memilki kualifikasi pendidikan minimal D III
2. Memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi dari lembaga yang ditetapkan pemerintah
3. Memiliki masa kerja minimal 4 tahun
4. Memiliki SK pengangkatan sebagai kepala administrasi
5. Terdapat pelaksana urusan administrasi kepegawaian, keuangan, sarpras,humas, persuratan dan pengarsipan, kesiswaan, kurikulum.
6. Pelaksana urusan memiliki kualifikasi akademik minimal SMA
7. Terdapat petugas layanan khusus: penjaga sekolah,tukang kebun,tenaga kebersihan, pengemudi dan pesuruh.
D.TENAGA LABORATORIUM
1. Kualifikasi akademik kepala lab.IPA minimal S 1/D IV jalur pendidik, dan D III jalur teknisi
2. Kualifikasi akademik kepala lab.komputer minimal S 1/D IV jalur pendidik, dan D III jalu teknisi
3. Sesuai latar belakang pendidikan (berijasah/bersertifikat )
4. Memiliki masa kerja 3 tahun jalur guru dan 5 tahun jalur laboran teknisi
5. Memiliki sertifikat kepala lab.dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan pemerintah.
6. Kualifikasi teknisi lab.IPA, computer minimal D II
7. Memiliki sertifikat kepala lab.dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan pemerintah.
8. Kualifikasi akademik laboran IPA, komputer minimal D I
9. Memiliki sertifikat laboran IPA, komputer
E.TENAGA PERPUSTAKAAN
1. Kualifikasi akademik kepala perpustakaan minimal S 1/D IV jalur pendidik, dan D II jalur teknisi
2. Memiliki masa kerja 3 tahun jalur guru dan 4 tahun jalur tenaga kependidikan
3. Memiliki sertifikat pengelola perpustakaan.dari lembaga yang ditetapkan pemerintah.
4. Sesuai latar belakang pendidikan (berijasah/bersertifikat )
5. Memiliki tenaga perpustakaan minimal 1 orang
6. Kualifikasi akademik SMA/ sertifikat pengelola perpustakaan
F.GURU KONSELOR
1. Memiliki kualifikasi akademik S 1
2. Sesuai dengan latar belakang pendidikannya