Cara Cek Status SK Tunjangan Profesi Guru Tahun 2015. Untuk mengecek SK Tunjangan Profesi guru tahun 201, mempersiapakan terlebih dahulu NUPTK untuk segala tunjangan atau untuk yang sudah sertifikasi yaitu NRG (Nomor Regestrasi Guru).

Cek SKTP 2015


Ada 3 ketentuan yang harus anda ketahui untuk bisa login ke halaman tersebut.

  1. Gunakan NRG, NIK dan NUPTK bagi PTK yang sudah sertifikasi
  2. Bagi PTK yang baru saja lulus sertifikasi di tahun 2014, maka login dapat menggunakan NUPTK atau NIK (NRG belum punya)
  3. Bagi PTK yang mendapat tunjangan, belum sertifikasi dan belum memiliki NUPTK bisa menggunakan NIK sebagai Username.
Baca lebih lanjut silahkan di klik: Cek Status SK Tunjangan Profesi Guru Tahun 2015
×

© KTSP SMART SYSTEM. All rights reserved.

Designed by Way2themes