Standar Kompetensi Guru SD / MI

No.
KOMPETENSI INTI GURU
KOMPETENSI GURU KELAS SD/MI
Kompetensi Pedagodik
1.
Menguasai karakteristik peserta
1.1
Memahami karakteristik peserta didik usia
didik dari aspek fisik, moral,
sekolah dasar yang berkaitan dengan aspek
sosial, kultural, emosional, dan
fisik, intelektual, sosial-emosional, moral,
intelektual.
spiritual, dan latar belakang sosial-budaya.
1.2
Mengidentifikasi potensi peserta didik usia
sekolah dasar dalam lima mata pelajaran
SD/MI.
1.3
Mengidentifikasi kemampuan awal peserta
didik usia sekolah dasar dalam lima mata
pelajaran SD/MI.
1.4
Mengidentifikasi kesulitan peserta belajar
usia sekolah dasar dalam lima mata
pelajaran SD/MI.
2.
Menguasai teori belajar dan
2.1
Memahami berbagai teori belajar dan
prinsip-prinsip pembelajaran yang
prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
mendidik.
terkait dengan lima mata pelajaran SD/MI.
2.2
Menerapkan berbagai pendekatan, strategi,
metode, dan teknik pembelajaran yang
mendidik secara kreatif dalam lima mata
pelajaran SD/MI.
2.3
Menerapkan pendekatan pembelajaran
tematis, khususnya di kelas-kelas awal
SD/MI.
3.
Mengembangkan kurikulum yang
3.1
Memahami prinsip-prinsip pengembangan
terkait dengan mata
kurikulum.
pelajaran/bidang pengembangan
3.2
Menentukan tujuan lima mata pelajaran
yang diampu.
SD/MI.
3.3
Menentukan pengalaman belajar yang
sesuai untuk mencapai tujuan lima mata
pelajaran SD/MI
3.4
Memilih materi lima mata pelajaran SD/MI
yang terkait dengan pengalaman belajar
dan tujuan pembelajaran.
3.5
Menata materi pembelajaran secara benar
sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan
karakteristik peserta didik usia SD/MI.
3.6
Mengembangkan indikator dan instrumen
penilaian.
4.
Menyelenggarakan pembelajaran
4.1
Memahami prinsip-prinsip perancangan
yang mendidik.
pembelajaran yang mendidik.
4.2
Mengembangkan komponen-komponen
rancangan pembelajaran.
4.3
Menyusun rancangan pembelajaran yang
lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas,
laboratorium, maupun lapangan.
4.4
Melaksanakan pembelajaran yang mendidik
di kelas, di laboratorium, dan di lapangan.
4.5
Menggunakan media pembelajaran sesuai
dengan karakteristik peserta didik dan lima
mata pelajaran SD/MI untuk mencapai
tujuan pembelajaran  secara utuh.
4.6
Mengambil keputusan transaksional dalam
lima mata pelajaran SD/MI sesuai dengan
situasi yang berkembang.
5.
Memanfaatkan teknologi informasi
5.1
Memanfaatkan teknologi informasi dan
dan komunikasi untuk
komunikasi dalam  pembelajaran.
kepentingan pembelajaran.
6.
Memfasilitasi pengembangan
6.1
Menyediakan berbagai kegiatan
potensi peserta didik untuk
pembelajaran untuk mendorong peserta
mengaktualisasikan berbagai
didik mencapai prestasi belajar secara
potensi yang dimiliki.
optimal.
6.2
Menyediakan berbagai kegiatan
pembelajaran  untuk mengaktualisasikan
potensi peserta didik, termasuk
kreativitasnya.
7.
Berkomunikasi secara efektif,
7.1
Memahami berbagai strategi berkomunikasi
empatik, dan santun dengan
yang efektif, empatik dan santun,  baik
peserta didik.
secara  lisan maupun tulisan.
7.2
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan
santun dengan peserta didik dengan
bahasa yang khas dalam interaksi
pembelajaran yang terbangun secara
siklikal dari (a) penyiapan kondisi psikologis
peserta didik, (b) memberikan pertanyaan
atau tugas sebagai undangan kepada
peserta didik untuk merespons, (c) respons
peserta didik, (d) reaksi guru terhadap
respons peserta didik, dan seterusnya.
8.
Menyelenggarakan penilaian dan
8.1
Memahami prinsip-prinsip penilaian dan
evaluasi proses dan hasil belajar.
evaluasi proses dan hasil belajar sesuai
dengan karakteristik lima mata pelajaran
SD/MI.
8.2
Menentukan aspek-aspek proses dan  hasil
belajar yang penting untuk dinilai dan
dievaluasi sesuai dengan  karakteristik lima
mata pelajaran SD/MI.
8.3
Menentukan prosedur penilaian dan
evaluasi  proses dan hasil belajar.
8.4
Mengembangkan  instrumen penilaian dan
evaluasi proses dan hasil belajar.
8.5
Mengadministrasikan penilaian proses dan
hasil belajar secara berkesinambungan
dengan mengunakan berbagai instrumen.
8.6
Menganalisis hasil penilaian proses dan
hasil belajar untuk berbagai tujuan.
8.7
Melakukan evaluasi proses dan hasil
belajar.
9.
Memanfaatkan hasil penilaian dan
9.1
Menggunakan informasi hasil penilaian dan
evaluasi untuk kepentingan
evaluasi untuk menentukan ketuntasan
pembelajaran.
belajar.
9.2
Menggunakan informasi hasil penilaian dan
evaluasi untuk merancang program
remedial dan pengayaan.
9.3
Mengkomunikasikan hasil penilaian dan
evaluasi kepada pemangku kepentingan.
9.4
Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan
evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan
kualitas pembelajaran.
10.
Melakukan tindakan reflektif untuk
10.1
Melakukan refleksi terhadap pembelajaran
peningkatan kualitas
yang telah dilaksanakan.
pembelajaran.
10.2
Memanfaatkan hasil refleksi untuk
perbaikan dan pengembangan lima mata
pelajaran SD/MI.
10.3      Melakukan penelitian tindakan kelas untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran lima
mata pelajaran SD/MI.
Kompetensi Kepribadian
11.
Bertindak sesuai dengan norma
11.1
Menghargai peserta didik tanpa
agama, hukum, sosial, dan
membedakan keyakinan yang dianut, suku,
kebudayaan nasional Indonesia.
adat-istiadat, daerah asal, dan gender.
11.2
Bersikap sesuai dengan norma agama yang
dianut, hukum dan norma sosial yang
berlaku dalam masyarakat,  serta
kebudayaan nasional Indonesia yang
beragam.
12.
Menampilkan diri sebagai pribadi
12.1
Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi.
yang jujur, berakhlak mulia, dan
12.2
Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan
teladan bagi peserta didik dan
dan akhlak mulia.
masyarakat.
12.3
Berperilaku yang dapat diteladani oleh
peserta didik dan anggota masyarakat di
sekitarnya.
13.
Menampilkan diri sebagai pribadi
13.3
Menampilkan diri sebagai pribadi yang
yang mantap, stabil, dewasa, arif,
mantap dan stabil.
dan berwibawa.
13.2
Menampilkan diri sebagai pribadi yang
dewasa, arif, dan berwibawa.
14.
Menunjukkan etos kerja, tanggung
14.1
Menunjukkan etos kerja dan tanggung
jawab yang tinggi, rasa bangga
jawab yang tinggi.
menjadi guru, dan rasa percaya
14.2
Bangga menjadi guru dan percaya pada diri
diri.
sendiri.
14.3
Bekerja mandiri secara profesional.
15.
Menjunjung tinggi kode etik
15.1
Memahami kode etik profesi guru.
profesi guru.
15.2
Menerapkan kode etik profesi guru.
15.3
Berperilaku sesuai dengan kode etik guru.
Kompetensi Sosial
16.
Bersikap inklusif, bertindak
16.1
Bersikap inklusif  dan objektif terhadap
objektif, serta tidak diskriminatif
peserta didik, teman sejawat dan
karena pertimbangan jenis
lingkungan sekitar dalam melaksanakan
kelamin, agama, ras, kondisi fisik,
pembelajaran.
latar belakang keluarga, dan
16.2
Tidak bersikap diskriminatif  terhadap
status sosial ekonomi.
peserta didik, teman sejawat, orang tua
peserta didik dan lingkungan sekolah
karena perbedaan agama, suku, jenis
kelamin, latar belakang keluarga, dan status
sosial-ekonomi.
17.
Berkomunikasi secara efektif,
17.1
Berkomunikasi dengan teman sejawat dan
empatik, dan santun dengan
komunitas ilmiah lainnya secara santun,
sesama pendidik, tenaga
empatik dan efektif.
kependidikan, orang tua, dan
17.2
Berkomunikasi dengan orang tua peserta
masyarakat.
didik dan masyarakat secara santun,
empatik, dan efektif tentang program
pembelajaran dan kemajuan peserta didik.
17.3
Mengikutsertakan orang tua peserta didik
dan masyarakat dalam program
pembelajaran dan dalam mengatasi
kesulitan belajar peserta didik.
18.
Beradaptasi di tempat bertugas di
18.1
Beradaptasi dengan lingkungan tempat
seluruh wilayah Republik
bekerja dalam rangka meningkatkan
Indonesia yang memiliki
efektivitas sebagai pendidik, termasuk
keragaman sosial budaya.
memahami bahasa daerah setempat.
18.2
Melaksanakan berbagai program dalam
lingkungan kerja untuk mengembangkan
dan meningkatkan kualitas pendidikan di
daerah yang bersangkutan.
19.
Berkomunikasi dengan komunitas
19.1
Berkomunikasi dengan teman sejawat,
profesi sendiri dan profesi lain
profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya
secara lisan dan tulisan atau
melalui berbagai media dalam rangka
bentuk lain.
meningkatkan kualitas pendidikan.
19.2
Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi
pembelajaran kepada komunitas profesi
sendiri secara lisan dan tulisan atau bentuk
lain.

Kompetensi Profesional
20.
Menguasai materi, struktur,
Bahasa Indonesia
konsep, dan pola pikir keilmuan
20.1
Memahami hakikat bahasa dan
yang mendukung mata pelajaran
pemerolehan  bahasa.
yang diampu.
20.2
Memahami kedudukan, fungsi, dan ragam
bahasa Indonesia.
20.3
Menguasai dasar-dasar dan kaidah bahasa
Indonesia sebagai rujukan penggunaan
bahasa Indonesia yang baik dan benar.
20.4
Memiliki keterampilan berbahasa Indonesia
(menyimak, berbicara, membaca, dan
menulis)
20.5
Memahami teori dan genre sastra
Indonesia.
20.6
Mampu mengapresiasi karya sastra
Indonesia, secara reseptif dan produktif.
Matematika
20.7
Menguasai pengetahuan konseptual dan
prosedural serta keterkaitan keduanya
dalam konteks materi aritmatika, aljabar,
geometri, trigonometri, pengukuran,
statistika, dan logika matematika.
20.8
Mampu menggunakan matematisasi
horizontal dan vertikal untuk
menyelesaikan masalah matematika dan
masalah dalam dunia nyata.
20.9
Mampu menggunakan pengetahuan
konseptual,  prosedural, dan keterkaitan
keduanya dalam pemecahan masalah
matematika, serta. penerapannya dalam
kehidupan sehari-hari.
20.10
Mampu menggunakan alat peraga, alat
ukur, alat   hitung, dan piranti lunak
komputer.
IPA
20.11
Mampu melakukan observasi gejala alam
baik secara langsung maupun tidak
langsung.
20.12
Memanfaatkan konsep-konsep dan hukum-
hukum ilmu pengetahuan alam dalam
berbagai situasi kehidupan sehari-hari.
20.13
Memahami struktur ilmu pengetahuan alam,
termasuk hubungan fungsional
antarkonsep, yang berhubungan dengan
mata pelajaran IPA.
IPS
20.14
Menguasai materi keilmuan yang meliputi
dimensi pengetahuan, nilai, dan
keterampilan IPS.
20.15
Mengembangkan materi, struktur, dan
konsep keilmuan IPS.
20.16
Memahami cita-cita, nilai, konsep, dan
prinsip-prinsip pokok ilmu-ilmu sosial dalam
konteks kebhinnekaan masyarakat
Indonesia dan dinamika kehidupan global.
20.17
Memahami fenomena interaksi
perkembangan  ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, kehidupan agama, dan
perkembangan masyarakat serta saling
ketergantungan global.
PKn
20.18
Menguasai materi keilmuan yang meliputi
dimensi pengetahuan, sikap, nilai, dan
perilaku yang mendukung kegiatan
pembelajaran PKn.
20.19
Menguasai konsep dan prinsip kepribadian
nasional dan demokrasi konstitusional
Indonesia, semangat kebangsaan dan cinta
tanah air serta bela negara.
20.20
Menguasai konsep dan prinsip
perlindungan, pemajuan HAM, serta
penegakan hukum secara adil dan benar.
20.21    Menguasai konsep, prinsip, nilai, moral, dan
norma kewarganegaraan Indonesia yang
demokratis dalam konteks kewargaan
negara dan dunia.
21.
Menguasai standar kompetensi
21.1
Memahami standar kompetensi lima mata
dan kompetensi dasar mata
pelajaran SD/MI.
pelajaran/bidang pengembangan
21.2
Memahami kompetensi dasar lima mata
yang diampu.
pelajaran SD/MI.
21.3
Memahami tujuan pembelajaran lima mata
pelajaran SD/MI.
22.
Mengembangkan materi
22.1
Memilih materi lima mata pelajaran SD/MI
pembelajaran yang diampu
yang sesuai dengan tingkat perkembangan
secara kreatif.
peserta didik.
22.2
Mengolah materi lima mata pelajaran SD/MI
secara integratif dan kreatif sesuai dengan
tingkat perkembangan peserta didik.
23.
Mengembangkan keprofesionalan
23.1
Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri
secara berkelanjutan dengan
secara\ terus menerus.
melakukan tindakan reflektif.
23.2
Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka
peningkatan keprofesionalan.
23.3
Melakukan penelitian tindakan kelas untuk
peningkatan  keprofesionalan.
23.4
Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar
dari berbagai sumber.
24.
Memanfaatkan teknologi informasi
24.1
Memanfaatkan teknologi informasi dan
dan komunikasi untuk
komunikasi dalam berkomunikasi.
berkomunikasi dan
24.2
Memanfaatkan teknologi informasi dan
mengembangkan diri.
komunikasi  untuk pengembangan diri.
×

© KTSP SMART SYSTEM. All rights reserved.

Designed by Way2themes