Kompetensi Pedagogik PKG / UKG
- Menguasai karakteristik peserta didik
- Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
- Pengembangan kurikulum.
- Kegiatan pembelajaran yang mendidik
- Mengembangkan potensi peserta didik.
- Komunikasi dengan peserta didik.
- Penilaian dan evaluasi.
Kompetensi Kepribadian PKG / UKG
- Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional.
- Menunjukkan kepribadian yang dewasa dan teladan
- Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru.
Kompetensi Sosial PKG / UKG
- Bersifat inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif.
- Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat
Kompetensi Profesional PKG / UKG
- Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
- Mengembangkan keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif.
Prinsip PKG / UKG
Pelaksanaan PKG berdasarkan prinsip-prinsip berikut:
- Mengacu pada peraturan yang berlaku yaitu Permenegpan nomor 16 tahun 2009.
- Pelaksanaan harus valid, adil, transparan, dapat diverifikasi dan dapat dilaksanakan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
- Berfungsi sebagai pengembang karir guru dan terintegrasi pada program Pengembangan Keprofesional Berkelanjutan (PKB) dan program Pengelolaan Kinerja Rendah (PKR).
- Penilaian berdasarkan kinerja yang dapat diobservasi dengan memperhatikan sampel yang valid dari pelaksanaan tugas guru sehari-hari.
- Pelaksanaan penilaian harus memenuhi syarat valitidas, reliabelitas, dan praktis.
- Pengelola PKG wajib memahami seluruh dokumen penilaian.
- Semua guru wajib mengikuti penilaian kinerja dalam waktu yang sama untuk keperluan kenaikan jenjang jabatan/pangkat.
- Penilaian dilaksanakan secara objektif, adil, akuntabel, membangun, transparan, praktis. berorientasi pada tujuan, berkelanjutan, dan rahasia.
Seluruh prinsip tersebut akan mencapai hasil yang optimal jika seluruh personal yang terlibat dalam sistem penyelenggaraan penilaian bertindak sesuai dengan standar dan yang paling utama adalah objektif. Sesuai dengan prinsip umum penilaian bahwa penilaian yang efektif harus menenuhi instrumen yang valid, penilai yang profesional, dan langkah oprasional yang akuntabel.