Panduan Penyusunan Laporan Hasil Belajar Peserta Didik SMA/MA



I.          PANDUAN  PENILAIAN

A.   Laporan Hasil Belajar (LHB)
1.    LHB disampaikan kepada peserta didik dan orang tua/wali peserta didik setiap akhir semester.
2.    Pengisian LHB dapat dilakukan secara manual atau komputerisasi.
3.    Bentuk LHB dapat berupa buku atau lembaran, dengan catatan harus memenuhi seluruh komponen LHB, yang mencakup (1) identitas peserta didik, 2) format nilai hasil belajar peserta didik, 3) format ketercapaian kompetensi peserta didik, 4)  program pengembangan diri (kegiatan ekstrakurikuler), ketidakhadiran, kepribadian dan catatan wali kelas, 5) keterangan pindah sekolah, dan 6) catatan prestasi peserta didik.
4.    Penulisan buku induk dapat dilakukan secara manual atau komputerisasi (disesuaikan dengan pelaksanaan penulisan LHB).

B.   Prinsip Penilaian
1.    Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
2.    Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasilkarya berupa tugas, proyek dan atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
3.    Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian:
a.    Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b.    Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi/ranking seseorang terhadap kelompoknya.
c.    Sistem penilaian yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti  semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi  dasar yang telah dimiliki dan belum, serta mengetahui kesulitan peserta didik.
d.    Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e.    Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Sebagai contoh: jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan, maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya : teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan berupa informasi yang dibutuhkan.

C.   Skala Penilaian
1.    Nilai ketuntasan belajar untuk aspek  pengetahuan dan praktik  dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat, dengan rentang  0 -100.
2.    Ketuntasan belajar setiap indikator  yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi  dasar berkisar antara 0 – 100 %. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75 %.
3.    Satuan pendidikan dapat menentukan kriteria ketuntasan minimal  (KKM) dibawah nilai ketuntasan belajar ideal. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
4.    KKM ditetapkan untuk setiap mata pelajaran oleh forum guru pada awal tahun pelajaran.
5.    KKM tersebut dicantumkan dalam LHB dan   harus diinformasikan kepada seluruh warga sekolah dan orang tua siswa.

6.    Penetapan KKM dilakukan melalui analisis kriteria ketuntasan belajar minimum pada setiap KD. Setiap KD dimungkinkan adanya perbedaan nilai KKM, dan penetapannya harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.    Tingkat kompleksitas (kesulitan dan kerumitan) setiap KD yang harus dicapai oleh siswa.
b.    Tingkat kemampuan (intake) rata-rata siswa pada sekolah yang bersangkutan.
c.    Kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran pada masing-masing sekolah.

Catatan :
Teknis pelaksanaan penilaian lihat buku Pedoman Umum dan Pedoman Khusus penilaian yang telah diterbitkan oleh Direktorat  Pembinaan SMA.

D.   Kenaikan Kelas  
1.    Dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran.
2.    Kenaikan kelas didasarkan pada penilaian hasil belajar pada semerter 2 (dua), dengan pertimbangan seluruh SK/KD yang belum tuntas pada semester 1 (satu) harus dituntaskan sampai mencapai KKM yang ditetapkan, sebelum akhir semester 2 (dua).
3.    Peserta didik dinyatakan tidak naik ke kelas XI, apabila yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan, lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran.
4.    Peserta didik dinyatakan  tidak naik ke kelas  XII, apabila yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan, lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran yang bukan mata pelajaran ciri khas program studi.
Sebagai contoh:
Bagi Peserta didik Kelas XI
a.   Program IPA, tidak boleh memiliki nilai yang tidak tuntas  pada mata pelajaran Fisika, Kimia, dan Biologi.
b.  Program IPS, tidak boleh memiliki nilai yang tidak tuntas  pada mata pelajaran Geografi, Ekonomi, dan Sosiologi.
c.   Program Bahasa, tidak boleh memiliki nilai yang tidak tuntas (kurang) pada matapelajaran Antropologi, Sastra Indonesia,  dan Bahasa Asing lainnya yang menjadi pilihan.
5.    Satuan pendidikan dapat menambah kriteria kenaikan kelas sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan  setiap satuan pendidikan.

E.   Penjurusan
1.    Waktu penentuan dan pelaksanaan penjurusan
a.    Penentuan penjurusan bagi peserta didik untuk program IPA, IPS dan Bahasa dilakukan mulai akhir semester 2 (dua) kelas X.
b.    Pelaksanaan penjurusan program  dimulai pada semester 1 (satu) kelas XI.

2.    Kriteria penjurusan program  meliputi :
a.    Nilai akademik,
Peserta didik  yang naik kelas XI dan akan mengambil program  tertentu yaitu : Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) atau Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) atau Bahasa : boleh memiliki nilai yang tidak tuntas paling banyak 3 (tiga) mata pelajaran pada mata pelajaran-mata pelajaran yang bukan menjadi ciri khas program tersebut (lihat Struktur Kurikulum).
Peserta didik yang naik ke kelas XI, dan yang bersangkutan mendapat nilai tidak tuntas 3 (tiga) mata pelajaran, maka nilai tersebut harus dijadikan dasar untuk menentukan program yang dapat diikuti oleh peserta didik, contoh :
·         Apabila mata pelajaran yang tidak tuntas adalah Fisika, Kimia dan Geografi (2 mata pelajaran ciri khas program IPA dan 1 ciri khas program IPS), maka siswa tersebut secara akademik dapat dimasukkan ke program Bahasa.
·         Apabila mata pelajaran yang tidak tuntas adalah Bahasa  Indonesia,  Bahasa Inggris, dan Fisika, (2 mata pelajaran ciri khas Bahasa dan 1 ciri khas IPA), maka siswa tersebut secara akademik dapat dimasukkan ke program IPS.

·         Apabila mata pelajaran yang tidak tuntas adalah Ekonomi, Sosilologi, dan Bahasa Inggris (2 mata pelajaran ciri khas program IPS dan 1 ciri khas program Bahasa), maka peserta didik  tersebut secara akademik dapat dimasukkan ke program IPA.
·         Apabila mata pelajaran yang tidak tuntas adalah Fisika, Ekonomi, dan Bahasa Indonesia (mencakup semua mata pelajaran yang menjadi ciri khas ketiga program di SMA) maka peserta didik tersebut:
-       perlu diperhatikan prestasi Pengetahuan, Sikap, dan Praktik mata pelajaran yang menjadi ciri khas program IPA seperti Fisika, Kimia, dan Biologi dibandingkan dengan mata pelajaran yang menjadi ciri khas program IPS ( Ekonomi, Geografi, Sosiologi) dan dibandingkan dengan mata pelajaran yang menjadi ciri khas program Bahasa (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris). Perbandingan nilai prestasi siswa dimaksud, dapat dilakukan melalui program remidial dan diakhiri dengan ujian. Apabila nilai dari setiap mata pelajaran yang menjadi ciri khas program tertentu ada nilai prestasi yang lebih unggul daripada program lainya, maka siswa tersebut dapat dijuruskan ke program yang nilai prestasi mata pelajarannya lebih unggul tersebut. Apabila antara minat dan prestasi ketiga aspek tidak cocok/sesuai, wali kelas dengan pertimbangan masukan guru Bimbingan dan Konseling dapat memutuskan program apa yang dapat dipilih oleh peserta didik.
-       Perlu diperhatikan minat peserta didik.
b.    Minat  Peserta Didik
Untuk mengetahui minat peserta didik dapat dilakukan melalui angket/kuesioner dan wawancara, atau cara lain yang dapat digunakan untuk mendeteksi minat, dan bakat.


3.    Bagi peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk masuk ke semua program, diberi kesempatan untuk pindah jurusan apabila ia tidak cocok pada program semula atau tidak sesuai dengan kemampuan dan kemajuan belajarnya.  Sekolah harus memfasilitasi agar peserta didik dapat mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dimiliki di kelas baru.
4.    Batas waktu untuk pindah program ditentukan oleh sekolah paling lambat 1 (satu) bulan.
5.    Satuan pendidikan dapat menambah kriteria penjurusan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan  setiap satuan pendidikan.

F.    Pindah Sekolah
1.    Sekolah harus memfasilitasi adanya peserta didik yang pindah sekolah:
a.    Antar sekolah pelaksana KTSP;
b.    Antara sekolah pelaksana Kurikulum 2004 dengan sekolah pelaksana  KTSP.
2.    Untuk pelaksanaan pindah sekolah lintas Provinsi/Kabupaten/Kota, dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota setempat.
3.    Sekolah dapat menentukan persyaratan pindah/mutasi peserta didik sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah, antara lain mencakup hal-hal sebagai berikut:
a.    Menyesuaikan bentuk laporan hasil belajar (LHB) dari sekolah asal sesuai dengan bentuk raport yang digunakan disekolah tujuan.
b.    Melakukan tes atau program matrikulasi  bagi siswa pindahan.

II.  CARA PENGISIAN FORMAT LAPORAN HASIL BELAJAR

A.  Tabel Laporan Hasil Belajar

Nilai laporan hasil belajar per semester merupakan nilai kumulatif dari hasil pencapaian standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) selama peserta didik mengikuti pembelajaran pada semester yang terkait, yang diperoleh melalui ujian (lisan, tertulis, wawancara, kuis, praktik, tugas-tugas, dll) termasuk hasil remedial. Hal ini sesuai dengan karakteristik  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang dikembangkan berbasis kompetensi. Proses pembelajaran berbasis kompetensi menerapkan prinsip pembelajaran tuntas (mastery learning) dan penilaian berkelanjutan.
1.    Kolom Pengetahuan diisi dengan nilai kumulatif dari hasil pencapaian SK dan KD untuk aspek Pengetahuan  setiap mata pelajaran dan muatan lokal per semester.  Nilai ini ditulis secara kuantitatif dalam bentuk bilangan bulat dan huruf, dengan menggunakan skala 0 - 100. Contoh : dalam  angka :  75  dalam  huruf  Tujuh Puluh Lima atau Tujuh Lima.
Nilai pengetahuan mencakup aspek pengetahuan konsep sampai dengan aspek penerapan, analisis dan evaluasi.
2.    Kolom Praktik diisi dengan nilai kumulatif dari hasil pencapaian  SK dan KD untuk  aspek praktik pada mata pelajaran dan muatan lokal tertentu yang karakteristik KD nya menuntut/dominan untuk dinilai aspek praktiknya.  Nilai ini  dicantumkan secara kuantitatif dalam bentuk bilangan bulat  dan huruf (seperti contoh pada butir 1). Tidak semua mata pelajaran memiliki aspek praktik yang dapat dievaluasi secara mandiri.
Mata pelajaran atau muatan lokal yang dominan untuk dinilai aspek praktiknya adalah mata pelajaran atau muatan lokal yang SK dan KD nya menuntut peserta didik untuk mampu mempraktikan/melaksanakan tugas dengan  cara yang benar dan hasil yang baik, sesuai  dengan kriteria ketuntasan pada masing-masing mata pelajaran dan muatan lokal.
Kriteria penilaian aspek praktik pada setiap SK dan KD antara lain mencakup penguasaan keterampilan, teknik dalam melakukan tugas  dan kesesuaian dengan standar operasional prosedur,  yang proses penilaiannya dilaksanakan melalui kegiatan praktik, dan seluruh hasil penilaiannya terintegrasi dalam satu nilai yang dituliskan dalam kolom praktik.
Untuk mata pelajaran atau muatan lokal yang SK dan KD nya memiliki aspek praktik tetapi tidak dominan, penilaiannya terintegrasi dalam penilaian Pengetahuan.
3.    Kolom sikap/afektif diisi dengan hasil penilaian aspek sikap/afektif  pada setiap mata pelajaran dan muatan lokal, yang diperoleh melalui pengamatan guru terhadap peserta didik selama proses pembelajaran  berlangsung.
Nilai afektif  dicantumkan dalam bentuk  Predikat, dengan klasifikasi Tinggi, Sedang, dan Rendah untuk aspek afektif yang mencakup : motivasi dan minat belajar, sikap, kerjasama, disiplin atau aspek lainnya. Untuk nilai afektif yang terkait dengan  mata pelajaran dan muatan lokal dapat menggunakan predikat Amat Baik,  Baik, Cukup, Kurang (penetapan kriteria dan skor penilaian untuk setiap klasifikasi dimaksud, diserahkan kepada masing-masing sekolah). Nilai afektif dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki cara belajar peserta didik dan cara mengajar guru.

Penilaian hasil belajar pada setiap kelompok mata pelajaran, sebagaimana diatur dalam PP 19/2005, Pasal 64,  dilakukan melalui aspek :
No
Kelompok Mata Pelajaran
Kognitif
Psikhomotor
Afeksi/Sikap
1
Agama  dan Akhlak Mulia
-
2
Pendidikan Kewarganegaraan
-
3
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Disesuaikan dengan karakteristik materi yang dinilai
4
Estetika
-
5
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

Mengacu pada prinsip penilaian tersebut di atas, berikut ini tabel dari tiap mata pelajaran dengan ketiga aspek pengetahuan, praktik, dan sikap (Afektif). Tanda blok ( ¾ ) pada Pengetahuan dan Praktik menunjukkan bahwa aspek tersebut sangat tipis ( tidak dominan ) untuk dinilai secara mandiri.

Mata Pelajaran
Aspek Yang Dominan

Keterangan
Penge
tahuan
Prak
tik
Sikap/Afektif
Pendidikan Agama Islam
(untuk agama lainnya disesuaikan dengan karakteristik masing-masing)

Pendidikan Agama berfungsi untuk : pengembangan keimanan dan ketaqwaan, penanaman dan pengamalan nilai ajaran Islam, penyesuaian mental terhadap lingkungan, pencegahan dari hal-hal yang negatif.
Ketiga aspek Pengetahuan, praktik, dan afektif/sikap, proses penilaiannya dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu, sebagai contoh:
Aspek Pengetahuan, dominan pada pembelajaran Alqur’an, Aqidah, Syariah, Tarikh dan Muammalah,
sholat, membaca al Qur’an/al Kitab, berkhotbah, dsb.nya
Aspek Sikap/Afektif, yang terkait dengan mata pelajaran dominan pada aspek penanaman nilai – nilai akhlak.

Pendidikan Kewarganega-
raan


Pendidikan Kewarganegaraan berfungsi sebagai wahana untuk membentuk  warga negara yg. Cerdas, terampil dan berkarakter setia kepada bangsa dan Negara yang mampu merefleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945.
Aspek yang dinilai lebih dominan pada:
Aspek Pengetahuan mencakup: peningkatan pemahaman  konsep dan fakta tentang hakikat berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945. Penggunaan berbagai metode seperti: kooperatif, penemuan, inkuiri, interaktif, eksploratif, berfikir kritis, dan pemecahan masalah, dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas pembelajaran (bukan praktik), yang penilaiannya terintegrasi/terpadu di dalam aspek pengetahuan.
Aspek Sikap/Afektif yang terkait dengan mata pelajaran mencakup: pembentukan karakter bangsa yang adaptif terhadap keberagaman, mampu berpikir kritis dan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan sosial, politik, ekonomi, budaya dan keamanan, dan mampu menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Bahasa  Indonesia

Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat  untuk : berkomunikasi (mengakses/bertukar informasi), pemersatu bangsa, sarana pelestarian dan peningkatan budaya, sarana peningkatan pengetahuan dan keterampilan IPTEK. Aspek yang dominan meliputi aspek pengetahuan, praktik dan afektif.
Aspek Pengetahuan, yang dinilai mencakup kemampuan: Menyimak, membaca, dan kebahasaan (tata bahasa dan kosa kata) serta apresiasi  sastra. Penilaian seluruh  kemampuan dimaksud dilakukan secara terpadu, menyeluruh dan terintegrasi.
 Aspek praktik dapat dinilai dari kemampuan berpidato, dan membuat karangan menggunakan tata bahasa dan kosa kata yang tepat.
Aspek Sikap/Afektif yang terkait dengan mata pelajaran mencakup:  sikap berbahasa dengan baik dan benar sesuai kaidah kebahasaan baik formal maupun informal.

Bahasa Inggris dan Bahasa Asing Lain.



Bahasa Inggris dan Bahasa Asing lain, berfungsi sebagai alat untuk berkomunikasi dalam rangka mengakses dan bertukar informasi secara global, untuk membina hubungan interpersonal, dan meningkatkan wawasan tentang budaya bangsa asing (wawasan internasional). Aspek yang dominan meliputi aspek pengetahuan, praktik dan afektif, yang proses penilaiannya berjangka panjang dan bertahap.
Aspek Pengetahuan mencakup kemampuan : mendengarkan (listening), berbicara (speaking), membaca (reading), menulis (writing) dan Kebahasaan/linguistik serta sosiokultural.
Penilaian seluruh  kemampuan dimaksud dilakukan secara terpadu, menyeluruh dan terintegrasi.
Aspek Praktik dapat dinilai dari kemampuan berbicara dan mengarang menggunakan tata bahasa dan kosa kata yang tepat.
Aspek Sikap/Afektif yang terkait dengan mata pelajaran mencakup:  sikap berbahasa dengan baik dan benar sesuai kaidah kebahasaan baik formal maupun informal.

 Matematika


Matematika berfungsi untuk mengembangkan kemampuan menghitung, mengukur, menurunkan, menggunakan rumus matematika untuk memecahkan masalah , dan  mengkomunikasikan gagasan melalui grafik, peta, diagram atau secara lisan/kalimat.
Aspek yang dominan meliputi aspek pengetahuan dan sikap/ afektif, sebagai contoh:
Aspek Pengetahuan mencakup : pemahaman terhadap konsep, prosedur /proses menghitung, dan kemampuan penalaran dan pemecahan masalah.
Aspek Praktik pada mata pelajaran ini kurang dominan, karena hanya sebagian kecil saja KD yang dapat dinilai praktiknya seperti : menggambar/mengukur ruang/sudut. Penggunaan peralatan seperti : kalkulator, komputer, alat peraga atau media lain, hanya untuk meningkatkan efektifitas pembelajaran, yang penilaiannya terintegrasi/terpadu dalam aspek pengetahuan.
Aspek Sikap/Afektif yang terkait dengan mata pelajaran ini , menitik beratkan pada sikap ilmiah yang mencakup: ketelitian, ketekunan, dan mampu memecahkan masalah secara logis dan sistematis.

Fisika, Kimia dan Biologi

Fisika, Kimia, dan Biologi berfungsi untuk menumbuhkan kesadaran terhadap keteraturan dan keindahan ciptaan Tuhan, meningkatkan pemahanan konsep dan prinsip-prinsip melalui sejumlah keterampilan proses dan sikap ilmiah. Keterampilan proses mencakup: pengamatan, membuat hipotesis, menggunakan alat dan bahan  yang dilaksanakan melalui kegiatan praktik, sesuai dengan prosedur dan keselamatan kerja.
Ketiga aspek (pengetahuan, praktik dan sikap/afektif) memiliki bobot penilaian yang proporsional. Proses penilaiannya dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu, sebagai contoh:
Aspek Pengetahuan mencakup : pemahaman konsep yang berfungsi untuk menunjang pelaksanaan praktik. 
Aspek praktik mencakup keterampilan proses dan ketrampilan sains yang dilaksanakan melalui praktikum.
Aspek Sikap/Afektif yang terkait dengan mata pelajaran, menitik beratkan pada sikap ilmiah yang mencakup: ketelitian, ketekunan, dan mampu memecahkan masalah secara logis dan sistematis.

Sejarah,Geografi, Sosiologi  & Antropologi

Mata pelajaran ini secara umum berfungsi untuk: menumbuhkan kesadaran peserta didik tentang terjadinya perubahan dan perkembangan masyarakat dalam dimensi waktu (MP. Sejarah), menanamkan pengetahuan tentang pola keruangan dan proses alam yang terjadi pada bumi (MP. Geografi), meningkatkan kemampuan peserta didik dalam mengaktualisasikan diri dan  mengungkapkan status dan peran peserta didik dalam kehidupan sosial dan budaya (MP. Sosiologi), dan meningkatkan penghargaan/kebanggaan terhadap budaya terutama di bidang bahasa, seni dan kepercayaan di lingkungan masyarakat Indonesia (MP. Antropologi). Aspek penilaian yang dominan adalah aspek Pengetahuan dan Sikap/Afektif, sedangkan Aspek praktik sifatnya hanya menunjang dalam proses pembelajaran, sebagai contoh:
Aspek Pengetahuan mencakup: pemahaman fakta, konsep, dan melakukan penelaahan / analisis  secara rasional tentang berbagai hal yang terkait dengan bidang kajian masing-masing mata pelajaran. Penggunaan berbagai peralatan seperti alat peraga, atau kegiatan pembelajaran di luar kelas/sekolah (kunjungan), dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran (bukan praktik), yang penilaiannya terintegrasi/terpadu di dalam aspek pengetahuan.
Aspek Sikap/Afektif yang terkait dengan mata pelajaran mencakup: menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air, kebersamaan /kekeluargaan, semangat perjuangan dan kompetisi,  menghargai perbedaan,  menghargai budaya dan karya artistik bangsa, menghargai kekayaan alam ciptaan Tuhan YME.

Ekonomi


MP. Ekonomi berfungsi untuk  meningkatkan pemahaman peserta didik tentang konsep, teori, kenyataan dan peristiwa ekonomi di lingkungan masyarakat, serta memiliki jiwa kewirausahaan. Bidang kajian Akuntansi dalam mata pelajaran Ekonomi berfungsi  untuk: mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap rasional, teliti, jujur dan bertanggungjawab dalam pengadministrasian laporan keuangan.
Aspek yang dominan pada mata pelajaran Ekonomi adalah aspek pengetahuan dan afektif. Sedangkan aspek praktik sifatnya hanya penunjang proses pembelajaran, sebagai contoh:
Aspek Pengetahuan mencakup pemahaman konsep, teori, fakta/peristiwa/perilaku ekonomi dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Pelaksanaan pembukuan dalam bidang akuntansi merupakan aplikasi pengetahuan di bidang akuntansi (bukan praktik), yang penilaiannya terintegrasi/terpadu dalam aspek pengetahun.
Aspek Sikap/Afektif yang terkait dengan mata pelajaran ini mencakup: kemampuan memecahkan masalah yang berkaitan dengan ekonomi, menanamkan sikap teliti, jujur  dan memiliki jiwa kewirausahaan.

Seni Budaya

Mata pelajaran Seni Budaya berfungsi untuk menumbuhkembangkan sikap toleransi, demokrasi, beradab, hidup rukun dan mampu mengembangkan kemampuan imajinatif intelektual, ekspresi melalui seni, mengembangkan kepekaan rasa, keterampilan dan mampu memamerkan karya seni.
Aspek Pengetahuan  pada mata  pelajaran ini hanya berfungsi sebagai ranah pendukung dalam melaksanakan berbagai aktivitas seni, yang penilaiannya terintegrasi dan terpadu di dalam aspek praktik. 
Aspek  praktik merupakan ranah yang dominan, karena pembelajaran Seni Budaya  berupa aktivitas fisik dan cita rasa keindahan, yang tertuang dalam kegiatan berkespresi, bereksplorasi,  berapresiasi dan berkreasi melalui bahasa rupa, bunyi, gerak dan peran.
Aspek Sikap/Afektif yang dominan pada mata pelajaran seni budaya adalah pengembangan kepekaan rasa, toleransi, menghargai karya seni dan daya kreativitas.

 Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Pendidikan Jasmani, olahraga dan kesehatan  merupakan media untuk mendorong perkembangan keterampilan motorik, kemampuan fisik, pengetahuan, penalaran, penghayatan nilai (sikap-mental-emosional-spiritual-sosial), dan pembiasaan pola hidup sehat.
Aspek Pengetahuan pada mata pelajaran ini mencakup pengetahuan mengenai kesehatan dan berbagai macam penyakit. Aspek praktik merupakan ranah yang sangat dominan, karena pembelajarannya lebih menekankan pada aktivitas motorik.
Aspek Afektif yang dominan dalam  mata pelajaran ini adalah pembentukan nilai dan pembiasaan pola hidup sehat.

Teknologi Informasi dan Komunikasi
Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berfungsi untuk meningkatkan pengetahuan tentang  sarana TIK, dan kemampuan menggunakan sarana TIK secara optimal.
Aspek Pengetahuan, mencakup pengetahuan tentang sarana (hardware) dan program (software) yang diperlukan dalam penggunaan  TIK pada kehidupan sehari-hari, dan kemampuan menggali, mengelola informasi dan melakukan komunikasi.
Aspek Praktik mencakup kemampuan menggunakan dan memelihara sarana TIK.
Aspek Afektif yang terkait dalam mata pelajaran ini mencakup kemampuan belajar mandiri, memecahkan masalah, dan meningkatkan rasa percaya diri.

Muatan Lokal



Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi peserta didik yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah. Aspek yang dinilai, disesuaikan dengan karakteristik jenis program muatan lokal yang dilaksanakan dan diikuti oleh peserta didik.


Contoh: Pengisian Lapoaran Hasil Belajar (LHB) Peserta Didik:


No

Komponen

Nilai Hasil Belajar
Kriteria
Ketuntasan
Minimal

Pengetahuan

Praktik

Sikap/
Afektif
(KKM)
Angka
Huruf
Angka
Huruf
Predikat
A
Mata Pelajaran






1
Pendidikan Agama
70
89
Delapan sembilan
-
-
B
2
Pendidikan Kewarganegaraan
65
68
Enam delapan
-
-
B
3
Bahasa Indonesia
65
74
Tujuh empat
70
Tujuh puluh
B
4
Bahasa Inggris
60
59
Lima sembilan
70
Tujuh puluh
B
5
Matematika
60
60
Enam puluh
-
-
B
6
Fisika
60
60
Enam puluh
70
Tujuh puluh
B
7
Biologi
65
60
Enam puluh
70
Tujuh puluh
B
8
Kimia
65
65
Enam lima
65
Enam lima
B
9
Sejarah
65
69
Enam sembilan
-
-
B
10
Geografi
65
65
Enam lima
-
-
B
11
Ekonomi
65
65
Enam lima
-
-
B
12
Sosiologi
60
77
Tujuh tujuh
-
-
B
13
Seni Budaya
65
-
-
65
Enam lima
C
14
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
65
80
Delapan puluh
80
Delapan puluh
B
15
Teknologi Informasi dan Komunikasi
65
65
Enam lima
66
Enam enam
B
16
Keterampilan/
Bahasa Asing **)
Bhs. Jepang
65
65
Enam lima
70
Tujuh puluh
B
B
Muatan Lokal
1. Web desain
65
65
Enam lima
74
Tujuh empat
B

B. Tabel Ketercapaian Kompetensi Peserta Didik

Kolom ketercapaian Kompetensi diisi dengan uraian singkat / deskripsi  yang menggambarkan tingkat pencapaian kompetensi peserta didik (baik yang telah mencapai ketuntasan atau yang belum mencapai ketuntasan).
Apabila pada salah satu semester terdapat SK/KD mata pelajaran tertentu yang belum mencapai ketuntasan belajar dalam semester yang bersangkutan, maka laporan hasil pencapaian kompetensi peserta didik setelah dilakukan program remidial,  dicantumkan pada semerter berikutnya.
Contoh : Pengisian Kolom Ketercapaian Kompetensi
No
Komponen
Ketercapaian Kompetensi
A
Mata Pelajaran

1
Pendidikan Agama

Demokrasi dan sifat-sifat tercela, Zakat dan Haji beserta hikmahnya, wakaf dan Islam pada masa Bani Abbasyiah semua sudah mencapai KKM
2
Pendidikan Kewarganegaraan
Dasar Negara dan konstitusi sudah mencapai KKM tetapi prinsip demokrasi, hubungan Internasional belum  mencapai KKM
3
Bahasa Indonesia
Informasi bacaan, sastra melayu klasik, rangkuman pendapat, artikel, indeks, tabel, grafik, formulir, cerpen sudah mencapai KKM, tetapi resensi, cerita rakyat, cerita lucu dan pidato belum mencapai KKM
4

Bahasa Inggris
Keterampilan menyimak, membaca, menulis dan berbicara sudah mencapai  KKM tetapi penguasaan vocabulary perlu ditingkatkan.
5

Matematika
Kompetensi tentang mendefinisikan rumus dan penguasaan tentang materi yang berhubungan dengan ruang/dimensi tiga sudah mencapai KKM  tetapi  masih perlu ditingkatkan /latihan.
6
Fisika
Listrik dinamis, suhu dan kalor sudah mencapai KKM sedangkan gelombang dan Optik belum mencapai KKM
7
Biologi
Eko sistem sudah mencapai KKM tetapi kingdom Plantea serta invertebrata belum mencapai KKM
8
Kimia
Persamaan reaksi, hukum dasar kimia, konsep mol, stoiklometri dan reaksi redoks sudah mencapai KKM sedangkan hidrokarbon dan minyak bumi belum mencapai KKM.
9
Sejarah
Kehidupan awal masyarakat di kepulauan Indonesia, perkem-bangan manusia purba di Indonesia sudah mencapai KKM, tetapi perkem-bangan sosial, ekonomi dan budaya manusia purba di Indonesia belum mencapai KKM
10
Geografi
Litosfir sudah mencapai KKM tetapt klimatologis dan hidrosfir belum mencapai KKM.
11
Ekonomi
Bentuk-bentuk pasar, pasar uang, pasar modal, P.Berjangka sudah mencapai KKM tetapi P.T.Kerja, biaya, penerimaan, rugi/ laba, koperasi sekolah belum mencapai KKM.
12
Sosiologi
Sosialisasi, pembentukan kepribadian, penyimpangan dan pengendalian sosial semua sudah mencapai KKM.

13
Seni budaya
Menggambar dasar-dasar teknik, dasar-dasar prespektif dan proyeksi serta mengambar benda alam semuanya sudah mencapai KKM
14
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Pada permainan bola basket untuk kompetensi melempar, menang-kap,mendribel bola, sudah mencapai KKM, tetapi dalam hal teknik memasukkan bola ke dalam jaring masih perlu latihan intensif.
15
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Fungsi menu icon,pengelolaan tabel, fungsi HLOOKUP&VLOOKUP sudah mencapai KKM tetapi fungsi IF, MID, LEFT, RIGHT&OR belum mencapai KKM.

C. Tabel Pengembangan Diri
Kegiatan Pengembangan diri bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi (dibimbing dan dinilai) oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang diberi tugas, yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan pengembangan diri dapat dilaksanakan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik serta kegiatan pengembangan kreativitas peserta didik, seperti: Kepramukaan, Kelompok Ilmiah Remaja (KIR). Keolahragaan, Kesehatan dll.
Aspek yang dinilai dalam kegiatan pengembangan diri lebih dominan pada aspek Sikap/Afektif peserta didik, yang difokuskan pada “perubahan sikap/perilaku peserta didik setelah mengikuti kegiatan pengembangan diri yang diselenggarakan oleh sekolah”. Hasil penilaian  yang dicantumkan dalam tabel Pengembangan Diri, hanya untuk penilaian kegiatan Ekstrakurikuler yang diikuti oleh peserta didik. Kriteria penilaian disesuaikan dengan karakteristik program/kegiatan yang diikuti. Sedangkan penilaian untuk kegiatan pelayanan konseling terintegrasi di dalam nilai kepribadian.

Cara pengisian Tabel Pengembangan Diri (Ekstrakurikuler)
Kolom jenis kegiatan, diisi kegiatan yang diikuti oleh masing-masing peserta didik. Kolom keterangan, diisi dengan deskripsi singkat tentang predikat prestasi dan ketercapaian kemampuan baik keterampilan maupun pengetahuan, serta sikap yang ditunjukkan oleh peserta didik selama  mengikuti kegiatan dan setelah mengikuti kegiatan tersebut.  
Contoh: Pengisian Tabel  Pengembangan Diri (Kegiatan Ekstrakurikuler)
Jenis Kegiatan
Keterangan
Olahraga Karate
Baik: telah lulus ban kuning. Sikap kompetitif, sportifitas, kedisiplinan dan percaya diri baik
Kepramukaan
Cukup: dalam baris berbaris dan mengibarkan bendera masih perlu latihan kekompakan, sikap kerjasama perlu ditingkatkan, kedisiplinan baik.
Palang Merah Remaja (PMR)
Baik:  terampil melakukan pernapasan buatan, kedisiplinan dan kerjasama baik.
Kelompok Ilmiah Remaja (KIR)
Cukup: Penguasaan materi baik, sikap percaya diri dan kemampuan berargumentasi kurang, kerjasma dan kedisiplinan cukup.


D. Tabel Ketidakhadiran
Kolom keterangan pada tabel  ketidakhadiran peserta didik diisi dengan lama waktu ( hari, jam atau satuan waktu lainnya).

Contoh: Pengisian Tabel Ketidakhadiran
Alasan Ketidakhadiran
Keterangan
Sakit
5 hari
Izin
3 hari
Tanpa Keterangan
7 hari

E. Tabel Kepribadian
1.        Nilai kepribadian tidak terkait dengan nilai afektif mata pelajaran tetapi berkaitan dengan sikap/perilaku peserta didik bersifat umum.
2.        Nilai kepribadian dapat diperoleh antara lain  dari jurnal kelas (wali kelas), data-data dan informasi dari konselor, guru bimbingan konseling dan sumber lainnya.
3.        Kolom keterangan diisi dengan predikat prestasi kepribadian peserta didik,  dan deskripsi tentang sikap/perilaku peserta didik yang paling dominan (baik positif maupun negatif), dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.
4.        Klasifikasi predikat prestasi kepribadian: Amat BaikBaik, Cukup, dan Kurang.
Contoh: Pengisian Tabel Kepribadian
No.
Aspek yang Dinilai
Keterangan
1
Kelakuan
Baik; sering menolong orang, ramah, selalu senyum, menyapa guru dan peserta didik lain di sekolah
2
Kerajinan/Kedisiplinan
Cukup: sering terlambat masuk kelas
3
Kerapihan
Baik; pakaian seragam dan buku catatan selalu rapih
4
Kebersihan
Baik; seragam bersih, dan penampilan bersih


×

© KTSP SMART SYSTEM. All rights reserved.

Designed by Way2themes