Tidak terasa pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Unesa 2012 telah sampai pada gelombang 3. Pelaksanaan PLPG Unesa 2012 gelombang 3 ini telah berlangsung pada tanggal 20 sampai 29 juni 2012 dengan jumlah peserta sebanyak 1926 orang. Peserta PLPG rayon 114 Unesa tahun 2012 adalah guru yang telah lulus Uji Kompetensi Awal (UKA), berasal dari guru yang bertugas sebagai guru kelas, guru mata pelajaran , guru bimbingan dan konseling atau konselor di sekolah, serta guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan.
Pada tahun 2012, rayon 114 Universitas Negeri Surabaya mendapat jatah kuota sebanyak 11.750 peserta terdiri atas 11.739 peserta PLPG dan 11 peserta portofolio, berasal dari 23 provinsi yang tersebar di 122 kabupaten/kota di Indonesia dengan bidang studi yang disertifikasi sebanyak 62 bidang studi. Pelaksanaan PLPG rayon 114 Unesa tahun 2012 berada di tiga kabupaten, yakni kabupaten Tuban (SD Tuban), kabupaten Jombang (TK Jombang), dan Kota Surabaya (Gedung FBS dan PPG Unesa).
Berdasarkan pernyataan Ketua Sertifikasi Guru Unesa, Alimufi Arief, dalam pelaksanaan PLPG Unesa 2012 ini dari gelombang 1 sampai gelombang 3 masih tidak ada kendala yang berarti,semua pelaksanaan teknis berjalan dengan lancar dan baik karena Panitia Sertifikasi Guru (PSG) rayon 114 Unesa juga telah menerbitkan buku panduan pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan melalui PLPG tahun 2012 sebagai sarana informasi pelaksanaan teknis. Buku panduan disusun berdasarkan buku 4 rambu–rambu pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dalam buku panduan dijelaskan berbagai bentuk pelaksanaan teknis mulai dari pelaksanaan waktu dan tempat kegiatan,pedoman peserta, instruktur,materi,skenario workshop,tata tertib,penentuan kelulusan hingga daftar penentuan ujian ulang PLPG.
Ali juga menyampaikan, sudah dilakukan perbaikan untuk PLPG tahun ini dari tahun lalu, perbaikan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas sertifikasi guru yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas guru di Indonesia yang memiliki kualifikasi akademik relevan dengan mata pelajaran yang diampunya dan menguasai kompetensi sebagaimana dituntut oleh UU Guru dan Dosen. ”Perbaikan yang dilakukan meliputi penentuan peserta sertifikasi (PLPG) melalui Uji Kompetensi Awal (UKA), implementasi sertifikasi guru berbasis program studi, mekanisme registrasi peserta ,penataan ulang substansi dan rubrik penilaian portofolio,substansi pelatihan,strategi pembelajaran ,dan sistem penilaian PLPG,” terang Ali.
Dengan demikian diharapkan dari pelaksanaan PLPG Rayon 114 Unesa tahun 2012 ini mulai gelombang 1 sampai gelombang 8 nantinya tidak mengalami kendala baik dari teknis pelaksanaan maupun dari peserta PLPG 2012. (sumber)